Implementasi Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP: Mematuhi Regulasi Keselamatan Penyeberangan
- Selasa, 00 0000
JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama satu bulan terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8115 Tahun 2023. Penerapan kebijakan ini sempat memicu protes dari pihak-pihak tertentu. Namun, ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan pihak terkait dan mencapai kesepakatan untuk melanjutkan kebijakan ini. Beberapa langkah yang akan diambil ASDP untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sterilisasi antara lain:
- Penguatan keamanan dengan menambah tenaga keamanan dari kepolisian dan/atau TNI.
- Pemasangan CCTV di area pelabuhan.
- Penyediaan ruang tunggu bagi pengguna jasa di terminal reguler penyeberangan.
- Peningkatan tata kelola zonasi di pelabuhan.
- Peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Pilihan Hemat Kereta Api Harian
- Selasa, 09 September 2025
8 Pilihan Mobil Listrik 2025 dengan Sunroof, Modern dan Terjangkau
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
Realme GT 8 dan GT 8 Pro Hadir Oktober, Bawa Baterai Jumbo
- 10 September 2025
2.
Google Pixel 10 Pro Fold Tawarkan AI Inovatif
- 10 September 2025
3.
Vivo X300 Series Usung Cold Sculpting Modern
- 10 September 2025
4.
Motorola Motopad 60 Series Bersiap Rilis di Indonesia
- 10 September 2025
5.
Infinix XPAD 20 Pro Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Unggulan
- 10 September 2025